Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pasangan calon (Paslon) pemimpin daerah memaksimalkan kampanye protokol kesehatan. Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 berakhir, 5 November 2020.
"Kepada para calon pemimpin di daerah manfaatkanlah sisa dua hari masa kampanye ini dengan baik," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta Timur, Kamis, 3 Desember 2020.
Menurut Wiku, paslon kepala daerah berperan penting dalam menggalakkan protokol kesehatan. Kampanye paslon diharap dapat menciptakan
pilkada yang aman dan bebas covid-19.
"Patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye, bersikaplah dengan penuh tanggung jawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," ujarnya.
Baca:
Pemilihan Semakin Dekat, Pastikan Nama Anda Terdaftar di DPT
Di sisi lain, Wiku mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak tegas terhadap Paslon yang lalai
protokol kesehatan. Ini guna mencegah terjadinya klaster baru usai Pilkada 2020.
"Kepada Bawaslu di daerah dan aparat di daerah kami minta untuk segera mengambil tindakan yang tegas demi mencegah penyebaran
covid-19 di Indonesia," tutur Wiku.
Masyarakat juga diingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan hak suaranya. Masyarakat harus memakai masker saat datang ke tempat pemilihan, mencuci tangan setelah menggunakan hak pilihnya, dan menjaga jarak aman.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))