Jakarta: Partai Gerindra resmi mengusung Anggota Komisi III DPR Agustiar Sabran sebagai bakal calon gubernur (cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah
Partai Gerindra.
"Mahkamah Partai Gerindra akan memanggil dan menindak pengurus Gerindra yang menolak pencalonan Agustiar sebagai cagub Kalimantan Tengah dari Partai Gerindra," kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman, Sabtu, 27 Juli 2024.
Ia mengatakan seluruh kader harus mematuhi keputusan partai. Habiburokhman menyerukan seluruh kader Gerindra memenangkan Agustiar di
Pilgub Kalteng.
"Pencalonan Agustiar adalah keputusan yang final dan harus dipatuhi oleh seluruh kader. Seluruh kader Gerindra harus
all out memenangkan Agustiar," ungkapnya.
Habiburokhman mengatakan pencalonan Agustiar Sabran sekaligus menegaskan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng itu sebagai anggota Partai Gerindra secara resmi. Partai Gerindra akan menindak anggotanya yang tidak patuh terhadap keputusan mahkamah partai terkait pengusungan Agustiar.
"Kami akan memindak tegas apabila ada oknum kader yang memboikot pencalonan Agustiar," tegasnya.
Agustiar Sabran merupakan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, yakni sebuah organisasi yang bertugas di bidang legislasi pada tingkat kabupaten, bidang pemberdayaan serta pengembangan hukum adat, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat adat di kabupaten.
Agustiar Sabran tercatat menjadi anggota Komisi III DPR periode 2019-2024 dan 2024-2029. Nama Agustiar Sabran namanya juga dikenal di dunia olahraga sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) dan pemilik klub sepak bola Kalteng Putra.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))