Jakarta: Badan
Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut potensi ancaman siber pada
Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020 lebih ganas dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Berdasarkan data Pusat Operasi Kemanan Siber Nasional BSSN, serangan siber mencapai 325 juta kasus lebih sejak 1 Januari-9 Oktober 2020.
"Sementara di tahun 2019 itu tercatat 88,7 juta serangan sehingga kalau kita lihat perbandingan jumlah sekarang ini hampir empat kali lipat," kata Deputi Bidang Proteksi BSSN, Akhmad Toha, dalam diskusi daring, Jumat, 13 November 2020.
Menurut dia, kondisi ini tidak dapat disepelekan dan harus menjadi perhatian bersama. Potensi ancaman siber dapat terjadi sejak pendaftaran pasangan calon hingga penetapan pasangan calon terpilih pascasengketa di Mahkamah Konstitusi.
Baca:
Kemendagri Ragukan Data KPU Soal Pemilih Pilkada Belum Rekam KTP-el
Ancaman dapat berupa Ddos atau serangan dengan membanjiri lalu lintas jaringan internet pada
server, sistem, atau jaringan KPU/KPUD, dan Bawaslu. Kemudian, ada serangan
malware atau trojan berupa penyebaran virus yang ditujukan untuk penyelenggara pemilu.
Ketiga, serangan
phishing atau ancaman yang bertujuan untuk menjebak pengguna internet untuk memperoleh data sistem informasi di KPU/KPUD dan Bawaslu. Terakhir, serangan
deface berupa teknik mengganti atau menyisipkan
file pada
server karena lemahnya sistem.
"Targetnya pertama penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pasangan calon (paslon). Kemudian dapat terjadi di aplikasi, infrastruktur IT,
handphone, dan data pribadi," ungkap Toha.
BSSN, kata dia, telah berupaya menjaga sistem, mengidentifikasi, dan menguji keamanan aplikasi KPU. Pihaknya berkoordinasi dengan tim tanggap darurat komputer (CSIRT) dan asisten pemulihan insiden siber.
"Sehingga nanti ketika terbangun sistem di masing-masing KPU provinsi daerah dan pusat ini akan saling nge-link ketika terjadi insiden, cepat tanggap akan dilakukan," ujar dia.
Selain itu, BSSN mengendalikan informasi hoaks maupun ujaran kebencian di media sosial yang mampu menganggu jalannya Pilkada 2020. Keamanan siber baik aplikasi dan infrastruktur TI milik KPU juga terus dipantau.
"Kegiatan
monitoring keamanan siber oleh BSSN ini dilakukan melalui operasi pusat keamanan siber yang bekerja 24 jam untuk kegiatan pelaksanaan pemilu serentak nanti," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))