Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, telah mengundi nomor urut pasangan calon
(paslon) wali kota dan wakil wali Kota Surabaya, Kamis, 24 September 2020. Hasilnya, paslon Eri Cahyadi-Armuji mendapat nomor urut satu, sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman mendapat nomor urut dua.
"Hari ini kami melakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan. Nomor urut ini akan bisa digunakan untuk kampanye nantinya," kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi.
Baca juga:
Paslon Pilbup Purworejo Bung Tomo Berstatus Anggota TNI-Polri
Ia membeberkan, sesuai dengan daftar kehadiran, paslon Eri-Armuji datang sekitar pukul 12.04 WIB dan Machfud-Mujiaman pukul 12.55 WIB. Sesuai dengan catatan daftar hadir, Eri-Armuji mengambil nomor undian lebih dahulu, diikuti Machfud-Mujiaman.
Selanjutnya, paslon dengan nomor terkecil mengambil nomor urut pertama. Eri-Armuji mendapatkan nomor media 4 sedangkan Machfud-Mujiaman nomor media 9.
Dengan demikian, Eri-Armuji mendapatkan kesempatan mengambil undian nomor urut yang pertama kali. Kemudian dilanjutkan bapaslon Machfud-Mujiaman mengambil undian nomor urut.
"Bapaslon Eri-Armuji mendapatkan nomor urut satu dan Machfud-Mujiaman mendapatkan nomor urut dua," kata dia.
Syamsi berharap pada pesta demokrasi semua pihak bisa bersinergi, untuk menghadirkan pemilu yang jujur dan adil.
"Semangat persatuan dan kesatuan menjadi gerak demokrasi. Kita sama-sama mengedukasi warga untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))