Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Banten, menggelar rekapitulasi perhitungan suara pilkada, Rabu, 16 Desember 2020. Diperkirakan hasil rekapitulasi suara tidak jauh berbeda dengan penghitungan via
aplikasi Sirekap.
"Pagi ini sampai dengan selesai kami akan menggelar pelaksanaan rekapitulasi suara Pilkada," jelas Plh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ.
Dia menjelaskan, pelaksanaan rekapitulasi suara pilkada digelar terbatas di Hotel Grand Zuri, Serpong, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Sesuai dengan PKPU dan penerapan prokes pleno rekapitulasi terbuka terbatas. Membatasi jumlah undangan yang hadir, kapasitas ruangan maksimal 50 persen," jelas dia.
Baca juga:
Pasangan Zainal-Yansen Unggul di Tarakan
Peserta pleno yang diperkenankan berada di ruang rapat antara lain, saksi dari pasangan calon peserta masing-masing dua orang dan tiga orang anggota Bawaslu. Para tamu yang akan masuk ke ruangan rapat pleno juga wajib menjalani rapid test terlebih dulu.
"Ada petugas dari Rumah Sakit Medika BSD yang akan siaga di dekat pintu masuk untuk melakukan rapid test. Ada 100 rapid test kit, meskipun yang boleh masuk hanya 50 orang. Jadi mau siapapun, termasuk rekan wartawan yang mau meliput, wajib rapid dulu sebelum masuk," jelasnya.
KPU juga memfasilitas masyarakat yang ingin menyaksikan pelaksanaan Rapat Pleno KPU secara langsung, melalui siaran live streaming di kanal Youtube dan Instagram resmi milik KPU Kota Tangsel.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))