Jakarta: Tingkat kepatuhan protokol kesehatan selama Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 hingga pukul 13.00 WIB, Rabu, 9 Desember 2020, lebih dari 90 persen. Segelintir pemilih masih perlu diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kepatuhan menggunakan masker sebesar 96,59 persen sedangkan kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 91,46 persen,” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan (
Satgas) Covid-19, Dewi Nur Aisyah, dalam telekonferensi video, Rabu, 9 Desember 2020.
Data itu berasal dari pantauan ketaatan
protokol kesehatan langsung di lapangan. Pemantauan dilakukan di 34.014 titik yang tersebar di 299 kabupaten/kota dan 33 provinsi.
Pemantauan dilakukan oleh 98.100 personel TNI, 219.748 personel Polri, dan 47.269 duta perubahan perilaku. Mereka melaporkan secara berkala hasil pantauan ke dalam sistem informasi Bersama Lawan Covid-19 (BLC).
Kepatuhan memakai masker di beberapa provinsi seperti Sulawesi Tenggara dan DKI Jakarta mencapai 100 persen. Sementara itu, tingkat kepatuhan memakai masker terendah berada di Papua dengan 80,95 persen.
Baca:
KPU Harus Pantau Kedisplinan Protokol Kesehatan Petugas TPS
Sulawesi Tenggara dan DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak tertinggi sebesar 100 persen. Sedangkan tingkat kepatuhan menjaga jarak terendah berada di Papua sebesar 64,73 persen.
“Selain itu ada 128.094 orang yang diingatkan terkait protokol kesehatan,” papar Dewi.
Dewi memerinci teguran protokol kesehatan terbanyak berada di Sumatra Utara dengan 27.082 pelanggar. Disusul Bali 22.222 orang dan Riau 14.189 pelanggar.
“Berikutnya Jawa Timur sebanyak 11.404 orang yang diingatkan,” tutur dia.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #i
ngatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))