Indramayu: Puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Sebanyak 24 anggota
KPPS diketahui positif covid-19 berdasarkan hasil swab tes.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, mengaku belum menerima laporan medis dari Dinas Kesehatan Indramayu mengenai hasil pemeriksaan swab petugas KPPS tersebut.
"Tapi kalau ada yang positif covid-19, kami akan mengambil langkah sesuai aturan," ungkap Toni, Senin, 7 Desember 2020.
Toni menerangkan, jika nanti dalam satu TPS jumlah petugasnya kurang dari lima orang, maka petugas yang positif covid-19 akan diganti. Namun jika petugas KPPS dalam satu TPS lebih dari lima orang, maka tetap berjalan sejumlah petugas yang ada. Artinya petugas yang positif covid-19 tidak perlu diganti.
Baca: Pengungsi Merapi Diimbau Tak Lupa Gunakan Hak Pilih
"Dalam satu TPS, ada tujuh petugas KPPS dan dua petugas ketertiban," ungkap Toni.
KPU bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu sebelumnya melakukan rapid tes massal kepada KPPS, panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pelaksanaan rapid tes massal itu dilakukan 18 November 2020 hingga 5 Desember 2020. Tercatat ada 31.804 orang yang dilakukan tes rapid.
Sebanyak 24 petugas KPPS yang positif covid-19 menjadi bagian dari penambahan 53 kasus baru positif di Kabupaten Indramayu pada Minggu, 6 Desember 2020. Total kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Indramayu saat ini mencapai 1.034 orang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))