Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) menyebut temuan masalah saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020 capai 31 ribu. Data tersebut diperoleh dari akumulasi laporan yang masuk ke Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).
“Kalau kita tidak punya Siwaslu, data-data ini mungkin tidak bisa kita didapatkan dengan cepat,” kata anggota Bawaslu, Muhammad Afifuddin, dalam diskusi virtual, Senin, 14 Desember 2020.
Afifuddin memerinci teuma masalah berupa 2.135 surat suara tertukar. Kemudian, 2.495 TPS tidak memasang daftar pemilih tetap (DPT).
“Berikutnya, ditemukan 2.495 TPS tidak ada fasilitas cuci tangan,” ujar dia.
Baca:
Bawaslu Andalkan Siwaslu Menghadapi Gugatan Pilkada di MK
Dia juga membeberkan 2.533 saksi mengenakan atribut salah satu pasangan calon (paslon), 3.074 perlengkapan pemungutan suara kurang, dan 3.504 informasi tentang daftar paslon tidak dipasang di TPS. Lalu, 4.007 temuan surat suara yang kurang.
“Terakhir yang paling banyak ada 10.938 TPS yang dibuka lewat pukul 07.00 WIB,” papar Afifuddin.
Afifuddin mengeklaim jumlah temuan itu relatif kecil jika dibandingkan jumlah TPS penyelenggara pemilu. Apalagi, pengawas langsung bergerak cepat setelah menemukan beberapa temuan tersebut.
"Inilah fungsi Siwaslu mempercepat laporan ke jajaran," tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))