Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) mengandalkan data Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) sebagai modal sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Siwaslu akan membantu Bawaslu memetakan lokasi dan detail persoalan.
“Itu (Siwaslu) akan menjadi referensi sangat penting untuk menentukan kejadian-kejadian spesifik di daerah yang dipersoalkan oleh pelapor,” kata anggota Bawaslu, Muhammad Afifuddin, dalam diskusi virtual, Senin, 14 Desember 2020.
Afifuddin mafhum sengketa hasil pilkada berpotensi besar digugat ke MK jika selisih suara tipis. Namun, pelapor juga kerap menyinggung peran Bawaslu dalam mencegah dan menangani pelanggaran selama pesta demokrasi.
“Makanya pengawasan penting untuk menjawab sebagai pihak yang dimintai keterangan seperti pemilu lalu,” ujar dia.
Baca:
KPU Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK
Siwaslu, kata Afifuddin, berfungsi mendokumentasikan hasil dan proses pemilu di masing-masing daerah. Sehingga, Bawaslu memiliki acuan data yang jelas dan transparan saat diminta pertanggungjawaban.
“Bisa dilihat aktivitas pencegahan, penanganan, masalahnya apa, dan sampai di mana proses itu dilakukan,” papar Afifuddin.
Sebelumnya, tiga dari sembilan provinsi pada Pilkada 2020 diprediksi mengajukan banding hasil ke MK. Perkiraan itu berdasarkan perolehan suara sementara masing-masing pasangan calon (paslon) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) per Senin, 14 Desember 2020 pukul 12.30 WIB.
“Tiga daerah itu adalah Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Tengah,” kata peneliti lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, M Ihsan Maulana, dalam diskusi virtual.
Ihsan mengatakan faktor utama pengajuan sengketa ialah selisih suara pasangan calon (paslon) peringkat pertama dan kedua yang tidak terlalu jauh. Salah satunya, selisih perolehan suara sementara paslon peringkat pertama dan kedua di Kalimantan Selatan yang hanya terpaut 0,40 persen.
Komisi Pemilihan Umum (
KPU) mengaku siap menghadapi potensi gugatan yang dilayangkan peserta Pilkada 2020 ke MK. KPU berjanji siap mempertanggungjawabkan kinerjanya dengan data otentik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))