medcom.id, Jakarta: Bawaslu DKI Jakarta menemukan aktor pengadang kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Dia adalah NS.
Bawaslu sudah memanggil NS sebagai terlapor, tim kampanye Djarot sebagai pelapor, dan tujuh saksi. Semua saksi mengaku melihat dan merekam penolakan terhadap Djarot, pada Rabu 14 November
"Saksi menunjuk muka NS dalam rekaman. Maka, keluarlah nama NS itu," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).
Baca: Bawaslu: Dugaan Pengadangan Kampanye dari Lawan Politik Harus Dibuktikan
NS, berdasarkan penyelidikan tim sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu), bukan warga Kembangan Utara. Sejauh ini baru NS yang ditetapkan sebagai terlapor.
Penyidik Subdit I Keamanan Negara AKP Fadhilah menyampaikan akan meningkatkan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu itu ke penyidikan. NS terancam bui minimal satu bulan penjara dan maksimal enam bulan kurungan. "Juga dikenakan denda minimal Rp6 juta," kata Fadhilah. "Terlapor menyesal."
Baca: Ada Pendukung Djarot di Tengah Penolakan Warga Kembangan Utara
Ia berharap tidak ada lagi pengadangan terhadap pasangan calon Pilkada 2017. Bila pengadangan masih terjadi, Bawaslu dan Gakkumdu tak ragu menindak pelaku.
Kiri-Kanan: Penyidik Subdit I Keamanan Negara AKP Fadhilah, Ketua Bawaslu Mimah Susanti, dan Kordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Pemilu, Muhammad Jufri--Metrotvnews.com/Nur Azizah
Pada 9 November Djarot diadang sejumlah orang di RW02 Kelurahan Kembangan Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun pengadangan itu malah diprotes sejumlah warga.
Sejumlah warga Kembangan Utara malah memberikan semangat pada Djarot. "Enggak apa-apa sabar ya Pak," kata seorang ibu sambil menyalami Djarot di lokasi.
Ibu itu malah menanyai keberadaan Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama. Ia mengharapkan kehadiran Ahok di lokasi tersebut. "Nanti menyusul (Pak Ahok)," jawab Djarot.
Djarot juga mengampiri sebuah mobil odong-odong yang diisi oleh warga RW02. Djarot memastikan semua program Pemprov DKI, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), sudah mereka terima.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))