medcom.id, Jakarta: Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat diadang warga saat kampanye di beberapa tempat. Peristiwa seperti itu belum pernah terjadi pada Pilkada DKI sebelumnya.
"Pilkada 2008 dan 2012 tidak pernah terjadi penolakan kampanye," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno saat diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11/2016).
Sumarno sudah mendata wilayah yang warganya menolak kampanye Ahok-Djarot. Terkait tindakan yang akan diambil, KPU menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Kalau soal laporan sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI," ujar Sumarno.
Terakhir, Ahok terpaksa membatalkan kampanye di Kedoya Utara, Jakarta Barat, Kamis 10 November. Ia mengutamakan keamanan daripada kegiatannya dilanjutkan, namun memakan korban.
Kedatangan Djarot ke rumah Haji Saman, tokoh Betawi, di Jalan Haji Mading, Kembangan Utara, Jakarta Barat, juga mendapat penolakan dari warga.
Puluhan orang berkumpul di sekitar rumah Haji Saman membawa spanduk 'warga 100% tolak Ahok-Djarot'. Polisi mengantisipasi aksi warga dengan melakukan penjagaan.
Djarot mengimbau warga tidak menghalangi kampanye, karena itu hak kandidat yang diatur undang-undang. Menurutnya, kalau warga tidak menyukai calon tertentu, jangan memilihnya pada hari pencoblosan, 15 Februari 2017.
Bawaslu DKI meminta masyarakat menghormati semua pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur. Tindakan menghalangi kampanye memiliki konsekuensi hukum.
"Kampanye itu hak semua pasangan calon, maka, hak itu harus diberlakukan sama. Kalau masyarakat tidak setuju, jangan ada hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," ujar Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((TRK))