medcom.id, Jakarta: Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi keberanian terdakwa pengadangan kampanye, Naman Sanip. Djarot menganggap Naman seorang kesatria.
"Saya mengapresiasi terdakwa. Dia kesatria karena mau mendatangi saya," kata Djarot di ruang sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).
Saat Djarot diadang kerumunan warga, ia sempat bertanya dimana komandan pedemo. Tak membutuhkan waktu lama, Naman maju menemui cawagub nomor urut dua itu.
"Saya tidak tahu dia komandannya atau bukan. Tapi saat saya tanya mana komandannya, dia maju. Mungkin dia berinisiatif," tutur Djarot.
Baca: Pengadang Kampanye: Tujuan Saya bukan ke Pak Djarot
Mantan Wali Kota Blitar itu mengaku sempat memberi tahu Naman terkait risiko pengadangan. Kalau itu Djarot menyampaikan, dirinya berhak berkampanye dan telah dilindungi undang-undang.
"Saya bilang, kalau bapak menghalangi bisa kena tindak pidana, bisa dilaporkan ke Bawaslu," terangnya.
Meski sudah diberitahu, Naman tetap melakukan pengadangan. Djarot dilarang berkampanye lantaran menjadi Wakil Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap menistakan agama.
Baca: JPU Hadirkan 10 Saksi di Sidang Pengadang Kampanye Djarot
Naman adalah seorang penjual bubur. Dia didakwa telah menghalangi, menghalau, dan menggagalkan kampanye Djarot di Kembangan Utara pada Rabu 9 November.
Naman dijerat Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye. Ia terancam kurungan penjara maksimal enam bulan, atau denda paling besar Rp6 juta.
Secara pribadi Djarot telah memaafkan Naman. Bahkan malam tadi, Djarot berjanji bakal membantu keluarga Naman jika pengadilan memvonis Naman hukuman penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))