medcom.id, Jakarta: Anies Baswedan dan Sandiaga Uno kini menjadi pewaris pelayan warga Ibu Kota setelah dikukuhkan menjadi Gubernur DKI Jakarta terpilih. Janji-janji pada saat kampanye berbuah kontrak politik yang mesti ditepati.
Satu di antara janji Anies-Sandi yang dijual saat kampanye yakni menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Terwujudnya janji pun dinilai bisa dilakukan lewat celah aturan. Wewenang dan tanggung jawab proyek ini berada di tangan Gubernur DKI Jakarta seperti termaktub dalam Pasal 4, Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Anies memastikan, seluruh proses terkait reklamasi perlu dilakukan tinjauan ulang. Sehingga, kata dia, masyarakat memahami besaran dampak baik maupun buruk proyek yang telah berlangsung sejak 1980 itu.
"Kita janji di Pilkada kemarin bahwa kita mau luruskan lagi itu semua," kata Anies usai resmi terpilih sebagai Gubernur DKI di Kantor KPUD, Jakarta Pusat, Jumat 5 Mei 2017.
Menanggapi pertanyaan pewarta, Anies tak gamblang bakal menghentikan seluruh proyek pembangunan 17 pulau buatan yang dinamai mulai huruf A hingga Q. Anies masih merahasiakan realisasi janji penghentian rencana proyek kawasan multifungsi seperti wisata, pemukiman, komersial, pelabuhan, dan pergudangan.
"Nanti kita lihat," ujar Anies.
Dalam kesempatan lain, Anies berkomitmen untuk tetap tunduk terhadap arahan pemerinta pusat. Ia memastikan akan turut berkontribusi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Bukan barang yang baru, dari dulu pun begitu. Kami selalu menggarisbawahi bahwa Pemda DKI di bawah kepemimpinan Anies-Sandi akan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan ikut garis besar RPJMN yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya.
Proyek reklamasi yang izinnya kini dikendalikan pemerintah pusat itu pun akan coba dikolaborasikan Anies sebagai pemegang estafet Gubernur DKI. Menurut Anies, perbedaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya terletak pada sisi tanggung jawab.
"Kami melihat bahwa Pemerintah Daerah Jakarta dengan pemerintah pusat itu harus kerja sama. Tentu begitu nanti ada kabar pemberitahuan (dari pemerintah pusat), kami langsung respons," tutup Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((HUS))