Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memantau tempat pemungutan suara (TPS) sepanjang Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020. Sebagian besar tempat pemungutan suara (TPS) menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan hingga 13.00 WIB, Rabu, 9 Desember 2020.
“Ada 3.381 TPS yang kita pantau di 6.211 titik yang tersebar di 180 kabupaten/kota di 28 provinsi,” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi
Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, dalam telekonferensi, Rabu, 9 Desember 2020.
Pemantauan dilakukan 98.100 personel TNI, 219.748 personel Polri, dan 47.269 duta perubahan perilaku. Mereka melaporkan secara berkala hasil pantauannya ke dalam sistem informasi Bersama Lawan Covid-19 (BLC).
Hasil pantauan langsung, 90,82 persen TPS menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Kemudian, 89,89 persen TPS menyediakan
hand sanitizer.
“Selanjutnya 77,85 persen TPS menyosialisasikan
protokol kesehatan seperti ada spanduk, poster, dan pengeras suara untuk patuh protokol kesehatan,” papar Dewi.
Sebanyak 89,44 persen TPS menyediakan alat pengukur suhu. Berikutnya 87,05 persen TPS memiliki petugas untuk mengingatkan pemilih mematuhi protokol kesehatan.
“TPS yang melakukan disinfeksi ada 77,01 persen tapi angkanya bisa naik karena menunggu penghitungan suara,” terang dia.
Baca:
Satgas Covid-19: Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada di Atas 90%
Dewi menyebut 91,32 persen TPS menyediakan sarung tangan plastik untuk pemilih. Kemudian 95,22 persen TPS menyediakan sarung tangan medis bagi petugas pilkada.
Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dinilai patuh menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan KPPS di 95,22 persen TPS menggunakan masker dan 92,87 persen memakai
faceshield.
“Berikutnya, ketersediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu di atas 37,3 derajat celcius ada di 79,67 persen TPS,” tutur Dewi.
Dewi menjelaskan petugas yang menggunakan APD lengkap seperti
hazmat terdapat di 65,05 persen TPS. Kemudian 88,87 persen TPS menyediakan tinta ungu tetes untuk menghindari kontak fisik yang berpotensi menularkan covid-19.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #i
ngatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))