Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar), Surya Efitrimen, menyatakan akan menelusuri isu kejanggalan ijazah calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit. Masalah ini disampaikan masyarakat yang datang ke Bawaslu, Senin, 14 September 2020.
“Informasi awal itu akan kita lakukan penelusuran terlebih dahulu,” kata Surya di Sumbar, Rabu, 16 September 2020.
Menurut dia, setelah penelusuran, Bawaslu Sumbar akan menyampaikan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Sumbar. Surya menjelaskan ada prosedur yang harus dilakukan Bawaslu setelah mendapatkan informasi awal terkait kejanggalan ijazah Nasrul Abit.
Langkah pertama, kata dia, menyikapi aspirasi masyarakat terkait kejanggalan ijazah Nasrul Abit tersebut dengan menggelar rapat pleno yang dilakukan Selasa, 15 September 2020. Selanjutnya, Bawaslu mengusut kejanggalan ijazah Nasrul Abit.
“Setelah pleno tadi kita akan lakukan penelusuran terhadap informasi ini,” kata Surya.
Baca:
DPR Sarankan Konser saat Kampanye Ditiadakan
Surya menerangkan bila ada dugaan pelanggaran dan ada temuan yang bisa dijadikan bukti, Bawaslu kami akan memproses sesuai penanganan pelanggaran. Penanganan perkara harus berdasarkan bukti.
“Kalau nanti ada dugaan pelanggarannya baru bisa kita jadikan temuan, nah kita proses sesuai dengan penanganan pelanggaran,” tegas Surya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))