Palangkaraya: Pasangan
bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar di KPU Provinsi Kalimantan Tengah menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim, mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan bertahap.
"Hari ini dua pasang bakal calon atau sebanyak empat orang mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya," kata Harmain di Palangkaraya, Selasa, 8 September 2020.
Baca:
Pendaftaran Cakada Dua Kabupaten di Sumsel Diperpanjang
Harmain menerangkan dipilihnya rumah sakit daerah yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pusat pemeriksaan kesehatan didasarkan atas koordinasi dan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia Kalteng dan sejumlah pihak terkait yang berwenang.
Tim pemeriksa dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Tengah.
Sementara proses pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan jasmani terdiri dari pemeriksaan medik dan fisik. Kemudian pemeriksaan psikologi. Terakhir ialah pemeriksaan narkotika dan psikotropika dengan menggunakan sampel urine.
"Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan dalam rentan waktu 8-11 September. Sementara kesimpulan hasil pemeriksaan disampaikan ke KPU Kalteng paling lambat 12 September," jelas Harmain.
Harmain pun menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding.
Sementara itu dua pasangan bakal calon yang telah mendaftar di KPU Kalteng yakni pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar dan kedua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.
Pada tahap pendaftaran kedua pasangan bakal calon Kepala Daerah di Provinsi Kalteng juga telah membawa berkas berupa hasil tes swab dengan hasil negatif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))