medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah menistakan surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Ahok menjelaskan, ia hanya meminta warga Kepulauan Seribu tidak merasa terikat memilih dirinya kembali dalam Pilkada 2017 karena kebijakan bagi hasil budidaya ikan 80% : 20% yang ia tawarkan.
Ia mengimbau agar warga tidak mudah dibodohi pihak-pihak yang menggunakan ayat Alquran, termasuk surat Al Maidah, untuk menjatuhkan dirinya.
"Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu, kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis atau pengecut menggunakan ayat suci itu untuk tidak pilih saya, silakan tidak usah pilih saya," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (7/10/2016).
Ahok menyatakan ia mengalami hal itu sejak berpolitik pada 2003. Saat itu banyak lawan politik yang menggunakan ayat-ayat supaya orang tidak memilihnya sebagai pemimpin.
Ahok mengatakan, serangan serupa juga kerap dilontarkan menggunakan ayat Al Kitab. Tujuan perbuatan ini tak lain untuk memfitnah dan memprovokasinya. Padahal, kata dia, Islam merupakan agama yang cinta perdamaian. Ahok memahami itu karena ia selama 9 tahun bersekolah di sekolah Islam.
"Islam mengajarkan perdamaian dan bisa menerima. Saya sekolah Islam selama 9 tahun," kata dia.
Seperti diketahui, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas tuduhan penistaan agama, Kamis 6 Oktober 2016. ACTA menuduh Ahok telah menyebut surat Al Maidah itu bohong berdasarkan video pidato di Kepulauan Seribu.
Menanggapi itu, Ahok tidak ingin membuang-buang waktu turut melaporkan pencemaran nama baik dirinya. Ia menyerahkan kasus ini ke polisi. Ia yakin polisi bisa menilai laporan ini hanya bermaksud menyebarkan kebencian dan provokasi.
"Sebenarnya yang melaporkan ini juga bisa ditangkap karena menyebarkan kebencian. Tapi ngapain saya laporin, buang-buang waktu. Polisi juga bisa periksa. Di mana saya menghina Alquran?" kata dia. (Yanurisa Ananta/MI)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MBM))