Jambi: Tim Siber Polda Jambi meningkatkan pengawasan terhadap para
calon kepala daerah dan wakil kepada daerah yang akan berkampanye di media sosial (medsos).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar, Edi Faryadi, menyatakan sampai saat ini sudah ada sebanyak 877 percakapan yang mengenai pembahasan Pilkada yang tersebar di grup Facebook.
"Tim Siber Polda Jambi akan terus mengantisipasi terjadinya kampanye hitam, kampanye negatif serta berita bohong alias hoax yang beredar di media sosial maka Polda Jambi akan menggalakkan pengawasan di seluruh media sosial," kata Edi di Jambi, Rabu, 30 September 2020.
Baca:
Pemkot Banjarbaru Deklarasi Gerakan Netralitas ASN
Masa kampanye Pilkada serentak 2020 dimulai pada 26 September dan berakhir pada 5 Desember nanti. Melalui Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, setiap hari aktivitas medsos terus dipantau agar tidak merugikan salah satu calon kepala daerah dan wakil kepalda daerah yang berkompetisi di ajang Pilkada serentak 2020.
"Jadi strategi dari Ditrreskrimsus yaitu sudah membuat tim yang mengawasi media sosial pada setiap pasangan calon, misalnya pasangan calon A ini akan diawasi oleh tim tersendiri, pasangan calon B dan juga ada tim sendiri dan itu khusus untuk pasangan calon dari pada gubernur," jelasnya.
Menurut Edi langkah tegas juga akan diambil Tim Siber Polda Jambi guna mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan di media sosial dan untuk mencegah adanya dampak yang disebabkan dari posting-an di media sosial, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi bakal menutup atau mencabut posting-an itu.
"Jika ada yang seperti itu (posting-an berisi kampanye negatif, kampanye hitam dan berita bohong) mungkin Polda Jambi akan melakukan mencabut berita-berita itu agar tidak tersiar dan juga tidak tersebar dimana tujuannya adalah untuk membuat netral dan juga menjaga kamtibmas yang ada di Provinsi Jambi," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))