Depok: Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan akan menerapkan hal baru saat melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara. Dia memastikan menerapkan protokol kesehatan ketat, agar masyarakat terhindar dari penularan covid-19.
"Saat pencoblosan nanti kami akan menerapkan hal baru yang berbeda dengan tata cara pencoblosan sebelumnya, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Nana, di Depok, Jawa Barat, Rabu, 14 Oktober 2020.
Sebelum pencoblosan, kata Nana, semua lokasi TPS disemprot disinfektan untuk memastikan benar-benar bersih. Kemudian, jumlah pemilih di TPS dibatasi hanya 500 orang, dari sebelumnya yang mencapai 800 orang.
"Seluruh petugas KPPS dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan penyelenggara pilkada tersebut," imbuhnya.
Baca: Pilkada Dapat Menjadi Instrumen Memerangi Covid-19
KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Dia menerangkan, pada jadwal pencoblosan, misalnya keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya supaya tidak ada kerumunan.
"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," jelasnya.
Nana menjelaskan, sebelum mencoblos, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari penularan covid-19. Selanjutnya, setelah melakukan pencoblosan tinta yang biasanya dicelup kini dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos.
"Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster pilkada covid-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," tukasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))