Sidoarjo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menetapkan dua pasangan calon bupati Sidoarjo-Wakil Bupati Sidoarjo untuk
Pilkada 2020. Satu pasangan calon lain masih dilakukan perpanjangan kelengkapan berkas verifikasi administrasi hingga 27 September 2020.
"Setelah melalui sidang pleno yang dilaksankan di Kantor KPU Sidoarjo bahwa untuk sementara hanya dua paslon yang resmi ditetapkan oleh KPU. Yakni Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi,"ujar Ketua KPU Daerah Sidoarjo, M. Iskak, Rabu, 23 September 2020.
Baca:
Mendagri Larang Euforia Paslon Lolos Pendaftaran Pilkada 2020
Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar diusung 7 partai politik. Yakni Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat dengan jumlah 18 kursi. Ahmad Muhdlor Ali-Subandi diusung PKB dengan 16 kursi.
Sementara paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN, dengan jumlah 14 kursi masih belum ditetapkan karena masih dalam proses verifikasi pencalonan.
Iskak menjelaskan molornya verifikasi berkas pasangan calon dikarenakan ada salah satu paslon yang dinyatakan positif covid-19. Sehingga pada saat dilakukan cek kesehatan paslon tersebut masih menunggu masa inkubasi.
"Mereka baru dilakukan proses pemeriksaan kesehatan pada tanggal 21 September 2020 kemarin. Setelah itu baru kita lakukan verifikasi administrasi calon sembari dilakukan kelengkapan berkas. Kita tunggu sampai tanggal 27 mendatang," jelasnya.
Selanjutnya KPUD Sidoarjo bakal menetapkan calon bupati dan Wakil Bupati pada 28 September 2020 jika nantinya ketiga pasangan calon sudah melakukan kelengkapan berkas verifikasi administrasi maupun hasil tes kesehatan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))