Jayapura: Tahapan pelaksanaan
pemilihan kepala daerah pada dua kabupaten di Provinsi Papua ditunda terutama pada pemeriksaan kesehatan. Penundaan dilakukan lantaran enam bakal pasangan calon dinyatakan positif covid-19.
"Keenam orang hasil pemeriksaan laboratorium positif corona baru, sehingga tidak bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal," kata anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach, di Jayapura, Rabu, 9 September 2020.
Baca:
Tito: Penundaan Proses Hukum Cakada Berdampak Positif
Ronald menjelaskan keenam bakal calon bupati dan wakil bupati yang positif covid-19 berasal dari Kabupaten Keerom satu orang dan lima lainnya berasal dari Kab. Supiori.
Tahapan keenam bakal calon itu akan dilanjutkan setelah hasil pemeriksaan covid-19 mereka dinyatakan negatif. Sedangkan bagi bakal calon lainnya tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal.
"Yang pasti di Kabupaten Keerom adalah salah satu balon bupati, sedangkan di Kab. Supiori ada yang balon bupati dan ada yang wakil bupati, jelas Manoach seraya menambahkan, saat ini mereka sedang menjalani perawatan," jelasnya.
Tercatat 35 orang pasangan balon bupati dan wakil bupati yang terdaftar ikut pilkada di 11 KPU di Papua yakni di Kabupaten Keerom, Merauke, Boven Digul, Yalimo, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Nabire, Waropen, Supiori, Asmat dan Kabupaten Yahukimo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))