Malang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Calon Wali Kota Malang 2018 Moch Anton sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Tim pemenangan Moch Anton-Syamsul Mahmud (Asik) berusaha menunjukkan kesolidan dengan gelar doa bersama.
Doa bersama digelar di Posko Pemenangan pasangan calon nomor urut dua yang berlokasi di Jalan Cengger Ayam, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, 25 Maret 2018. Ratusan orang tampak hadir dalam kegiatan konsolidasi dan istigasah tersebut.
Ketua Tim Pemenangan Asik, Arief Wahyudi mengatakan kegiatan ini merupakan konsolidasi pertama yang digelar tim kampanye secara terbuka.
"Atas permintaan seluruh pendukung, seluruh simpul pendukung untuk melihat bersama kesulitan saat ini," kata Arief.
(Baca: Istilah 'Pokir' Dipakai untuk Muluskan Pembahasan APBD Pemkot Malang)
Kegiatan ini dihadiri perwakilan partai pendukung dan relawan. Arief menyatakan kampanye akan terus berjalan. Namun, ada perubahan strategi pemenangan.
Pihaknya juga bakal menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Anton. "Tim hukum resmi ada empat orang untuk tim kampanye," urainya.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Malang Syamsul Mahmud mengatakan bahwa jadwal kampanye tidak berubah dan tetap berjalan seperti biasa.
"Kita harus tetap semangat. masyarakat tetap antusias meminta hadir dan
blusukan ke lokasi tempat tinggalnya meskipun sementara tanpa kehadiran Abah," pungkasnya.
(Baca: Enam Petinggi DPRD Malang Ditetapkan Tersangka Korupsi)
Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernand Djoko, pengurus PKB Kota Malang, tokoh-tokoh NU Kota Malang, hingga Gus Wahid ‘Arema’. Namun tampak Moch Anton tidak turut hadir mendampingi pasangannya, Syamsul Mahmud dalam acara ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))