Kendari: Pelantikan enam kepala daerah yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tengah ditunda.
Penundaan pelantikan karena ke enam daerah tersebut masih diperhadapkan dengan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi.
"Enam daerah itu ialah Poso, Morowali Utara, Palu, Tolitoli, Tojounauna, dan Sigi," ujar Plt Kepala Biro Otonomi Daerah, Datu Pamusu, Minggu, 14 Februari 2021.
Pihaknya harus menunggu hasil keputusan MK baru dilantik. Datu menjelaskan bahwa hanya satu daerah yang tidak bermasalah di Sulteng yaitu Kabupaten Banggai Laut.
Baca juga:
Hakim MK Gelar RPH untuk Menentukan Kelanjutan Sengketa
"Untuk Banggai Laut sudah diparipurnakan oleh DPRD Banggai Laut untuk ditetapkan dan sudah diusulkan oleh gubernur ke Menteri Dalam Negeri. Kalau tidak ada halangan sesuai dengan akhir masa jabatan pada 17 Februari 2021 akan dilantik," tegasnya.
Datu menambahkan, untuk menjawab penundaan pelantikan itu, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang belum dilantik ke Mendagri.
"Kami sudah usul sehingga ada Plt nanti yang memimpin enam daerah itu," jelasnya. (M Taufan SP Bustan)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))