Jakarta: Sebanyak 13 kabupaten/kota di Indonesia dengan risiko penularan
virus korona (
covid-19) tinggi akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020. Seluruh wilayah itu diminta memperketat protokol kesehatan.
“Kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, potensi terciptanya klaster covid-19 pilkada akan besar,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmandi, dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu, 25 November 2020.
Wilayah ini terdiri dari Kota Gunungsitoli, Kota Bandar Lampung, Kota Cilegon, Pesawaran, Bandung, Tasikmalaya, dan Karawang. Selain itu, ada Kendal, Sukoharjo, Sragen, Pemalang, Kutai Kartanegara, dan Boyolali.
Baca:
Langgar Protokol Kesehatan, 39 Kampanye Tatap Muka Dibubarkan
Satgas Penanganan Covid-19, kata Sonny, telah berupaya menambah duta perilaku perubahan. Sebanyak 40.422 kader telah tersebar ke seluruh wilayah dengan risiko tinggi.
“Sehingga masyarakat di wilayah risiko tinggi lebih sadar bahwa untuk pilkada harus jauh lebih hati-hati,” terang Sonny.
Satgas Covid-19 juga bakal terus mengampanyekan pilkada sehat hingga hari pencoblosan pada Rabu, 9 Desember 2020. Sonny tak ingin pesta demokrasi justru melahirkan masalah baru.
“Sehingga masyarakat harus terus-menerus kita ingatkan protokol kesehatan,” papar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))