Jakarta: Pasangan calon kepala daerah (cakada) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 untuk patuh pada protokol kesehatan. Kegiatan pengumpulan massa diminta dihilangkan.
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.
Tito meminta seluruh pasangan calon mematuhi aturan berkampanye yang ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Pilkada tidak boleh menghancurkan upaya penanganan wabah virus korona.
"Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum emas kita untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin-mesin daerah," ujar Tito.
Baca:
Calon Tunggal di Pilkada Disebut Merusak Demokrasi
Tito menyarankan para calon untuk memanfaatkan media virtual untuk berkampanye. Hal itu dinilai lebih minim risiko penularan virus korona ketimbang tatap muka langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, Pilkada 2020 tetap harus berjalan meski pandemi. Ketaatan akan protokol kesehatan para calon sangat menentukan keberhasilan Pilkada.
"Pilkada sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi covid-19," kata Tito.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))