Semarang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Semarang resmi menetapkan Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryati Rahayu sebagai calon tunggal Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang pada
Pilkada 2020.
Pasangan petahana ini dipastikan akan melawan kotak kosong pada hari pemilihan yang digelar 9 Desember 2020.
"Hari ini penetapan calon. Kami mengucapkan terimaksih kepada KPU karena hari ini kita ditetapkan jadi pasangan calon. Dan di Kota Semarang hanya ada satu calon," kata Hendrar
Prihadi di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020.
Baca:
Mendagri Larang Euforia Paslon Lolos Pendaftaran Pilkada 2020
Dia menjelaskan pada tahapan selanjutnya, KPU akan menggelar undian nomor urut bagi pasangan calon Kepala Daerah Kota Semarang. Dia berujar kampanye Pilkada akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020. "Besok pengundian tata letak dan kita akan ikuti," jelas Hendrar.
Penetapan pasangan calon Kepala Daerah Kota Semarang digelar secara tertutup di Hotel Patrajasa, Semarang. Dengan alasan penerapkan protokol kesehatan, KPU membatasi jumlah peserta yang boleh mengikuti proses penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.
Dengan tidak adanya calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang lain yang menjadi penantang, Hendrar Prihadi menegaskan bukan berarti upaya memenangkan Pilkada 2020 menjadi lebih mudah. Menurut Hendrar Prihadi mengalahkan kotak kosong sama sulitnya seperti ketika ada lawan dari calon Kepala Daerah lain di Pilkada 2020.
"Semua sama-sama sulit. Dalam sebuah kompetisi model apapun, saya dan Bu Wakil harus siapkan diri dengan matang. Pertemburan memang harus dianggap berat supaya kita tidak jumawa," ungkap Hendrar.
Sementara Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap menggenjot tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020. Henry mengatakan akan melakukan sosialisasi tentang tata cara Pemilihan yang hanya diikuti calon tunggal.
"Kita tidak boleh takut partisipasi pemilih akan rendah. Kita akan berusaha maksimal sesuai mekanisme yang ada. KPU nanti berkewenangan sosialiasi bagaimana Pilkada satu calon. Kita akan terbuka dan berimbang mengenai pilihan mereka yang bisa dapatkan," jelas Henry.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))