medcom.id, Jakarta: Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama punya cara sendiri buat mengatur dan meningkatkan kinerja anak buahnya. Namun keduanya tetap mengedepankan target kerja PNS dengan imbalan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Anies mengatakan, angka TKD tidak bisa hanya berpatokan pada kinerja pribadi. PNS harus diberi target agar hasil kerjanya bisa dirasakan masyarakat. "Harus ada ukuran yang objektif. Kita lihat kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para kepala dinas, hingga turunannya. Harus ada rumusannya, target kerja yang menjadi rujukan pemberian TKD," kata Anies dalam acara Babak Final Pilkada DKI Jakarta di Mata Najwa, Senin 27 Maret 2017.
Menurut Anies, PNS yang tidak bisa menjalankan program, yang tidak bisa mencapai target, harus mengundurkan diri. "Tugas PNS adalah melayani masyarakat, dan menjadi kewajibannya PNS meningkatkan kinerjanya," ujar Anies
Anies mengakui, TKD harus diberikan kepada PNS sebagai bentuk apresiasi. "TKD tidak kita ubah. Kita kejar kinerjanya dulu," kata Anies.
Ahok mengakui perlu alat ukur buat memberikan TKD. Dia sudah menerapkan hal itu, dengan memberikan sejumlah target yang harus dicapai. "Ukuran targetnya apa? Tentu SKPD tiap SKPD punya indikator kinerja. TKD semua pasti dapat, tapi jumlahnya berbeda. Harus kerja dulu kalau mau dapat TKD besar," kata Ahok.
Ahok mengatakan, tiap kinerja PNS selalu dievaluasi. Ada tim yang menilai. "Apakah kinerjanya masuk akal? Patokannya
output yang dirasakan kepada masyarakat. Tentu pelayanan yang dirasakan masyarakat. Pak Anies tidak perlu capek bikin target dan lainnya. Sudah ada kok," ujar Ahok.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((FZN))