Surabaya: Puluhan massa mengatasnamakan Elemen Masyarakat Peduli Pemilu (EMPP) mengggelar unjuk rasa di kantor Bawaslu Kota Surabaya, Selasa, 3 November 2020. Mereka meminta Bawaslu tegas menindak pelanggaran pidana pemilu pada
Pilkada Surabaya 2020.
"Kami meminta agar Bawaslu tegas dan adil menindak tegas dalam penegakkan pelanggaran pemilu," kata Koordinator EMMP, Iwan, di lokasi, Selasa, 3 November 2020.
Baca:
Pj Bupati Sidoarjo Wanti-wanti ASN Netral dalam Pilkada
Massa membentangkan beberapa spanduk bertuliskan, Bawaslu & Gakumdu Harus Tindak Tegas Pelanggar Pidana Pemilu, dan Jangan Gunakan Aset Negara Untuk Kampanye Terselubung, Bawaslu Jangan Takut Dengan Penguasa, Harus Tegakkan Pemilu Jurdil.
Iwan menjelaskan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, saat berkampanye untuk paslon Eri Cahyadi-Armuji via daring. Saat itu Risma diketahui tidak mendapat izin cuti kampanye oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
"Jangan nodai Pilkada dengan keberpihakan, Bawaslu harus bersikap tegas dan adil, jangan sampai Pilkada berjalan dengan kecurangan," jelas Iwan.
Setelah beberapa saat menggelar aksi, massa akhirnya ditemui oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar. Agil juga mengapresiasi kepada EMMP pada aksi unjuk rasa berjalan aman dan kondusif.
"Kami terima kasih, karena hal itu merupakan bentuk dukungan moril kepada Bawaslu untuk tetap tegak lurus, dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam Pemilu di Surabaya," ungkap Agil.
Di hadapan demonstran, Agil menyatakan sudah sepatutnya Bawaslu bersikap netral dalam Pilkada. Agil juga berjanji bakal lebih mendalam menangani jika ada pelanggaran pada Pilkada Surabaya 2020.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))