Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai partai politik (parpol) berperan atas pengusungan calon kepala daerah (cakada) bekas koruptor. Sistem kaderisasi parpol disebut kurang moncer.
"Parpol berperan di sini karena kaderisasi kurang bagus sehingga terpaksa mencalonkan bekas koruptor," kata peneliti ICW, Egi Primayogha, dalam diskusi virtual di Jakarta, Minggu 25 Oktober 2020.
Egi menduga ada kemungkinan parpol tutup mata soal latar belakang kotor cakada. Sebab, ada kepentingan lain, yakni menguasai suatu wilayah atau jabatan tertentu.
Egi mafhum proses pencalonan dan verifikasi Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 sedikit terkendala akibat pandemi
covid-19. Namun, hal itu tak boleh menjadi alasan parpol memuluskan langkah cakada bekas
koruptor.
"Sekarang ‘bolanya’ ada di publik agar semakin pintar dan mengawasi
pilkada di daerah masing-masing," ujar dia.
Baca:
Visi, Misi, dan Program Paslon Memengaruhi Partisipasi Pemilih
Partisipasi publik, kata Egi, diharapkan menjadi peluang untuk mencegah terpilihnya cakada bekas koruptor. Hal itu sesuai dengan semangat pesta demokrasi agar pemimpin yang terpilih adalah mereka yang memiliki integritas dan kredibilitas.
"Jangan sampai memilih kepala daerah mantan terpidana korupsi," kata Egi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))