Jakarta: Komisi II DPR membentuk panitia kerja (Panja) evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020. Pembentukan panja berdasarkan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan kontestasi politik itu.
"Untuk menindaklanjuti permasalahan Pilkada Serentak Tahun 2020 di atas, Komisi II DPR membentuk Panja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja (raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Januari 2021.
Doli menuturkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 perlu dievaluasi dari sejumlah aspek. Evaluasi meliputi pelanggaran dan sengketa pilkada.
Kemudian, indikasi praktik politik uang atau
money politics, permasalahan dalam daftar pemilih tetap (DPT), serta pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Selanjutnya, lemahnya komunikasi dan koordinasi antarpenyelenggara pemilu.
Pembentukan panja disepakati pimpinan dan seluruh anggota Komisi II. Termasuk, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, Ketua Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Abhan, dan pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Ilham Saputra.
(Baca:
Mendagri Tetap Puji Pilkada 2020 Walau Partisipasi di Bawah Target)
Doli mengatakan Pilkada Serentak 2020 berjalan baik. Politikus Golkar itu mengapresiasi seluruh penyelenggara hingga tingkat daerah yang telah memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan sukses.
"Saya kira ini menjadi 'hutang' kepada kepala daerah terpilih dengan dilaksanakannya pilkada ini dengan susah payah, saya kira pilkada ini menghasilkan kepala daerah yang kita harapkan sungguh-sungguh bekerja memajukan daerahnya," ujar dia.
Dia mengingatkan jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP menjaga kekompakan. Sekaligus, tidak menampilkan kesan perbedaan yang menonjol.
"Oleh karena itu dijaga kekompakan, soliditas, jangan saling apalagi menunjukkan kepada publik ada perbedaan-perbedaan. Kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah itu lebih baik," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))