Depok: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, siap menyelenggarakan
pilkada, 9 Desember 2020.
"Kami nyatakan, sudah sangat siap," ucap Ketua KPU Depok, Nana Sobharna, Selasa, 8 Desember 2020.
Ia menungkapkan, kelengkapan pendukung pilkada telah disiapkan dengan baik, mulai dari tempat pemungutan suara, anggarann, hingga ketersediaan surat suara dan perlengkapan lainnya.
Begitu pula, dengan penerapan protokol kesehatan saat penyelenggaraan pilkada. Pengetatan protokol kesehatan dilakukan sesuai Peraturan KPU Nomor 6, 10, dan 13.
Baca juga:
Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan
Lebih lanjut, meskipun tidak ada penambahan personel terkait pengetatan protokol kesehatan, Nana memastikan penyelenggaraan pilkada di Depok tidak akan menimbulkan klaster baru covid-19.
"Insyaalah, tidak terjadi klaster pilkada. Tiap TPS disiapkan tujuh petugas KPPS dan petugas ketertiban dua orang. Mereka menjalankan tupoksinnya masing-masing," tegasnya.
Selain itu, seluruh petugas penyelenggara pilkada sudah dibekali Alat Pelindung Diri (APD). Kemudian disediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, masker, dan alat pengukur suhu tubuh.
"Tempat duduk masyarakat yang hendak mencoblos, diberi jarak. Lalu disediakan sarung tangan plastik bagi mereka," paparnya.
Baca juga:
PPS Jemput Bola Datangi Pemilih yang Isolasi Mandiri
Selanjutnya, jumlah TPS di Kota Depok sebanyak 4.015 yang tersebar di seluruh kelurahan. Sedangkan jumlah KPPS yang bertugas sebanyak 36.135 orang. Adapun, jumlah surat suara pilkada berjumlah 1.260.051.
Saat ditanya mengenai pemilih pemula, Nana menerangkan ada peningkatan dibandingkan Pilkada sebelumnya, yakni sebanyak 30 ribu pemilih pemula.
"Ya ada peningkatan (pemilih pemula), namun tidak signifikan," imbuh dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))