Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan kasus aktif covid-19 meningkat selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020. Komnas HAM menemukan fakta tersebut setelah memantau perkembangan covid-19 selama penyelenggaraan pilkada.
"Kami catat data-data yang kami olah bahwa terjadi peningkatan jumlah kasus sejak 25 September sampai 20 Desember 2020," kata Komisioner Komnas HAM, Hairansyah Akhmad dalam diskusi secara daring, Jumat, 5 Maret 2021.
Hairansyah merinci kasus aktif
covid-19 meningkat 4.823 pada 25 September 2020. Dengan total kasus aktif mencapai 60.431 kasus.
Kasus aktif kembali meningkat dekat hari pemungutan suara pada 5 Desember 2020. Kasus aktif bertambah 6.027 menjadi total 81.669 kasus.
Kasus aktif juga mengalami peningkatan usai pemungutan suara pada 20 Desember 2020. Kasus bertambah 6.982 menjadi total 103.239 kasus.
"Artinya dalam proses pelaksanaan pilkada kemarin memang tidak terjadi penurunan, tapi justru peningkatan (kasus aktif)," ungkap Hairansyah.
Baca:
Zona Merah Covid-19 di Daerah Penyelenggara Pilkada Menurun
Dia menambahkan peningkatan kasus aktif itu disumbang dari sejumlah penyelenggara yang terpapar covid-19. Namun, Hairansyah tidak memerinci jumlah penyelenggara yang terkonfirmasi positif.
Selain itu, kasus aktif juga meningkat akibat kontribusi status kewilayahan. Komnas HAM menemukan banyak wilayah tak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"PSBB awal-awalnya saja yang ketat, di pemilihan, pemungutan suara, bahkan proses kampanye dan pendaftaran, sebagian besar tidak menerapkan PSBB sehingga berpengaruh besar pada mobilitas warga," beber dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))