Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengecek laporan adanya anggota kelompok penyelenggara pemungutan
suara (KPPS) yang bertugas meski terpapar virus korona (
covid-19). Kondisi itu dilaporkan terjadi di 1.172 tempat pemungutan suara (TPS).
"Kita harus cek kapan mereka positif dan apakah masih dalam posisi positif apa tidak," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam telekonferensi, Rabu, 9 Desember 2020.
Dia berharap kondisi sebenarnya pada pemilihan kepada daerah (
pilkada) serentak tidak seburuk laporan yang disampaikan. Tak menutup kemungkinan petugas itu sudah dinyatakan sembuh dari virus korona.
Baca:
Satgas Covid-19: Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada di Atas 90%
Infografis Medcom.id
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan situasi ini salah satunya terjadi di TPS Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil tes
swab, petugas KPPS yang bersangkutan awalnya dinyatakan negatif.
"Hasil
swab tersebut saat yang bertugas hasil tes antibodi sebelumnya masih nonreaktif. Kemudian dicek (lagi) ada yang sudah positif," ucap Fritz.
Temuan Bawaslu ini hasil pemantauan melalui sistem pengawas pemilu (siwaslu). Program itu menjadi sistem pengawasan Bawaslu untuk mendapatkan informasi lebih cepat atas situasi yang terjadi di lapangan sekaligus sebagai alat mendokumentasikan hasil di masing-masing TPS yang akan menjadi data pembanding jika ada sengketa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))