medcom.id, Jakarta: Pembangunan di bawah permukaan tanah dan koefisien luas bangunan (KLB) di atas udara menjadi pertanyaan bagi pasangan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Keduanya diminta menguraikan strategi pengelolaan hak atas tanah dan udara.
Menurut Ahok, DKI merupakan wilayah kaya raya. Ibu Kota memiliki ruang bawah tanah termasuk laut yang belum dikelola dengan baik. Ahok menegaskan, badan usaha milik daerah (BUMD) harus menguasai wilayah-wilayah tersebut.
"Di mana ada stasiun, 350 meter akan dikuasai BUMD. Prinsipnya sangat sederhana. DKI kaya, kita manfaatkan KLB untuk membangun infrastruktur DKI," ucap Ahok dalam debat kedua Pilgub DKI di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Peraturan soal ini, kata Ahok, sedang disusun. Ia mencontohkan ketika kawasan Monas dengan luas tanah 50 hektare. Ketika digali 5 meter ke dalam dan kawasan itu telah dikuasasi BUMD, DKI bisa sangat kaya raya melalui kontribusi pengembang. Pembangunan infrastruktur bisa dilakukan dari sini.
"Kalau kita tarik dari Monas sampai Patung Pemuda (Sudirman), itu 7,7 km. Bayangkan kita gunakan untuk menjadi properti," ucap Ahok.
Dalam salah satu sesi debat, Ahok juga sempat menjelaskan kontribusi tambahan dengan dasar perjanjian kerja sama dalam bentuk komitmen dengan pengembang. Bangunan yang dilintasi tranportasi massal boleh meninggikan bangunan atau menggali dengan syarat.
"Dia bangun infrastruktur, trotoar. Bangunan di kawasan Semanggi (salah satu contohnya). Ada Rp400 miliar dari kontribusi orang menaikkan bangunan di Semanggi," jelas Ahok.
Ahok menegaskan, ini menjadi pemasukan lain-lain, semacam kerelaan pihak terkait. Itu pula yang membuat aspek ini menggunakan sistem perjanjian.
"Ini semacam kerelaan, tidak ada kewajiban membayar. Nilainya bukan uang, tapi barang dan pakai jasa penilai," terang dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))