Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) telah menandatangani surat pencairan tunjungan kinerja (tukin) jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pusat dan daerah. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," ujar Presiden Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Presiden Jokowi juga menaikkan tukin mencapai 50 persen. Hal ini pun disambut meriah oleh sejumlah pimpinan
KPU daerah yang hadir.
"Formula kenaikannya sederhana. Dihitung-hitung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya (tunjangan insentif) sebesar 50 persen," ujarnya
Presiden mengaku baru mengetahui tukin pimpinan
KPU tidak naik sejak 2014. Ia memastikan tidak akan hadir dalam rapat Konsolnas Kesiapan Pilkada Serentak 2024 jika belum cair.
"Sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok enggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," ungkapnya.
Presiden menekankan agar masalah seputar pilkada di masa lalu tidak terulang pada penyelenggaraan tahun ini. Misalnya, seputar data pemilih yang tidak akurat maupun pendistribusian logistik.
Jokowi mengingatkan potensi soal potensi kerusakan alat dan surat suara, serta gangguan keamanan pada hari pemungutan suara 27 November 2024. Termasuk, kesehatan petugas pilkada. Presiden meminta hal itu menjadi perhatian bersama.
"KPU adalah pengawal utama kualitas demokrasi elektoral. Jadi, tolong laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, penuh dedikasi, dengan seluruh kehormatan dan integritas," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))