Malang: Tim pasangan calon (paslon) nomor urut satu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi (Menawan) menyayangkan isu korupsi APBD-P Malang digiring untuk menyerang jagoannya. Salah satunya, upaya menyerang citra Ananda dengan isu menerima uang korupsi.
Juru Bicara Tim Paslon Menawan, Dito Arief, mengakui ada kampanye hitam yang menyebut Ananda menikmati Rp700 juta dari korupsi APBD-P 2015. Dia membantah hal tersebut.
"Mbak Nanda masih diduga menerima suap. Dan angkanya bukan Rp700 juta, tapi Rp15 juta. Kasus ini belum terbukti secara hukum di persidangan," kata Dito Arief.
Berita itu, lanjut Dito, ia dapat dari temuan tim di lapangan. Ada beberapa oknum yang membicarakan perihal kasus suap P-APBD dan dihubungkan dengan tersangka dari dua calon wali kota.
(Baca: KPK Sejak Lama Intip Data Calon Walkot Malang)
Kelompok tidak dikenal itu mengumbar ke masyarakat isu Nanda menerima uang Rp700 juta. Padahal, Nanda Gudban diduga menerima Rp15 juta berdasarkan rilis dari KPK.
Dia berharap kelompok ini berdemokrasi secara sehat. "Kalau mau berdemokrasi secara sehat di Pilkada Malang janganlah menyebarkan isu yang menyesatkan masyarakat. Kita sudah tekad bersama memerangi hoax dalam bentuk apapun," ujar dia.
Tim Paslon Menawan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus hukum yang saat ini sedang dihadapi tidak menyurutkan langkah Nanda-Wanedi untuk terus berkampanye menyapa masyarakat.
"Kampanye terus jalan dan Alhamdulilah, tim koalisi partai dan relawan makin solid dengan adanya kasus ini," pungkasnya.
(Baca: Istilah 'Pokir' Dipakai untuk Muluskan Pembahasan APBD Pemkot Malang)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))