Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, memperoleh tambahan anggaran operasional pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp3,5 miliar. Dengan begitu Bawaslu memperoleh anggaran pengawasan Pilkada 2020 mencapai Rp12,5 miliar.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, mengatakan anggaran Bawaslu tersebut tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kota Tangsel untuk Bawaslu dalam pengawasan pilkada.
"Jumlahnya bertambah Rp 3,5 milliar," kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, saat dikonfimasi, Rabu, 11 November 2020.
Baca:
UMK Purworejo 2021 Naik 3,27%
Dia menjelaskan anggaran Bawaslu ini diberikan secara bertahap. Pertama diberikan anggaran hibah operasional sebesar Rp9,4 milliar, kemudian diberikan Rp3,5 miliar.
Menurut Acep penambahan anggaran operasional tersebut dilakukan untuk menyesuaikan fungsi pengawasan Bawaslu di masa pandemi covid-19. Dengan penambahan sejumlah kebutuhan petugas untuk protokol kesehatan covid-19.
"Kebutuhan dana operasinal naik karena sekarang ini pemilu di tengah pandemi covid-19 variabel pengawasan juga bertambah," ungkap Acep
Dia meminta kepada seluruh petugasnya untuk tetap maksimal dalam melakukan fungsi dan tugasnya sebagai pengawas pilkada dengan tetap mematuhi standar operasional prosedur berbasis protokol kesehatan.
"Ya dengan begitu tentu harapannya dari Pilkada serentak 2020 ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus korona," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))