Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis peta kerawanan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Sejumlah provinsi memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Konteksnya adalah mengantisipasi agar pelanggaran jangan terjadi dan tidak mengganggu proses Pemilu yang demokratis,” kata ketua Bawaslu, Abhan, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2020.
Abhan menyebut pemetaan itu terbagi dalam empat konteks. Sosial, politik, infrastruktur dan daerah, serta pandemi.
Abhan memerinci potensi masalah dalam konteks sosial adalah gangguan keamanan yang terdiri dari bencana alam dan aspek sosial. Termasuk potensi kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
Sebanyak dua provinsi dinyatakan memiliki kerawanan sedang dalam konteks tersebut, yakni Sumatra Barat dan Jambi. Sementara tujuh provinsi dinyatakan memiliki kerawanan konteks sosial yang tinggi. Yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Kepulauan Riau.
“Selain itu Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah,” ujar Abhan.
Abhan menyebut untuk konteks politik, contoh potensi kerawanannya adalah keberpihakan penyelenggara Pemilu dan rekrutmen penyelenggara Pemilu yang bermasalah. Selain itu masalah netralitas sparatur sipil negara (ASN) dan penyalahgunaan anggaran.
“Provinsi dengan kerawanan tinggi konteks sosial, sama dengan provinsi dengan kerawanan konteks politik,” ucap dia.
Baca: Bawaslu Petakan Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2020
Konteks kerawanan ketiga adalah infrastruktur daerah. Contoh permasalahan adalah kurangnya dukungan teknologi informasi dan sistem informasi penyelenggara pemilu.
Abhan menuturkan ada sembilan provinsi dengan kerawanan konteks infrastruktur daerah yang tinggi. Mencangkum Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
“Juga di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, serta Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Bawaslu juga memetakan kerawanan dalam konteks pandemi virus korona (covid-19). Contoh permasalahan yakni data terkait pasien covid-19, resistensi masyarakat, dan dukungan pemerintah daerah.
Terdapat empat provinsi dengan kerawanan rendah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Sumatra Barat. Adapun provinsi dengan tingkat kerawanan sedang adalah Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah.
“Kemudian tiga provinsi dengan kerawanan tinggi yaitu Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Jambi,” kata Abhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))