Jakarta: Hasil jajak pendapat oleh sejumlah lembaga
survei dinilai ikut mempengaruhi kehadiran fenomena calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2024. Partai politik (parpol) enggan mengusung calon tandingan usai melihat hasil survei.
"Survei ini juga banyak yang menyurutkan partai untuk tidak mengusung calonnya," kata Dosen Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini dalam webinar bertajuk 'Menggugat Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024', Minggu, 4 Agustus 2024.
Parpol memperhitungkan sikap politiknya setelah melihat figur lawan yang memiliki elektabilitas tinggi. Di sisi lain, juga tidak punya figur tandingan yang setara.
"Terutama kalau calonnya dianggap tidak kompetitif dengan orang yang sangat populer dan punya elektabilitas tinggi begitu," ujar Titi.
Di sisi lain, Titi juga melihat fenomena calon tunggal ini hadir karena kondisi parpol belum sepenuhnya pulih. Khususnya dari sisi soliditas internal, keuangan, dan pasca Pemilu Serentak 2024. Sehingga, parpol dipandang lebih bersikap pragmatis.
"Itu membuat kemudian partai lebih terdorong untuk pragmatis dan lebih berorientasi ya sudahlah kita bagi-bagi lapak saja gitu ya, daripada kemudian dia tambah berdarah-darah keluar uang dan dari sisi kerja kelembagaan," ucap Titi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))