Surabaya: Rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada
Pilkada Surabaya akan digelar pekan ini, Jumat hingga Minggu, 11-13 Desember 2020. Sedangkan pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kota bakal digelar mulai Senin hingga Rabu, 14-16 Desember 2020.
"Rekapitulasi akan digelar selama tiga hari berturut-turut, kemudian selesai itu baru pleno," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno, Kamis, 10 Desember 2020.
Soeprayitno mengatakan, rekapitulasi tingkat kecamatan diagendakan tiga hari, untuk mengantisipasi banyaknya jumlah tempat pemungutan suara pada satu kecamatan. Sedangkan kecamatan dengan jumlah TPS sedikit, dipastikan rampung rekapitulasi dalam sehari.
Baca juga:
5 Lembaga Survei Menangkan Calon NasDem Tanah Bumbu
Sementara itu, pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kota akan digelar selama tiga hari. Rencananya diselenggarakan di luar kantor KPU Surabaya.
“Rencana digelar di hotel, masih mencari tempatnya,” ujar dia.
Nano juga sempat menyinggung terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang kemarin sempat down. Menurutnya, memang sistem rekapitulasi berbasis aplikasi itu hanya sebagai alat bantu petugas KPPS dalam merekap hasil suara. Sehingga, hasil yang ditampilkan di laman resmi KPU bukan hasil final penghitungan suara.
"Sirekap sebagai alat bantu sekaligus backup temen temen KPPS,” ungkapnya.
Dalam kondisi normal, kata Nano, petugas KPPS memfoto formulir model C. Hasil-KWK dan memasukkan ke aplikasi Sirekap mobile. Kemudian, PPK bisa menggunakan
Sirekap web (melalui PC).
“Kalau normal, kiriman masing-masing KPPS berisi formulir model C.Hasil-KWK bisa menampilkan foto dan tabulasi angka-angka setiap TPS, setiap kelurahan, terus sampai kecamatan,” lanjut dia.
Kemudian sampai di Kecamatan, PPK bisa melakukan pencetakan formulir D.Hasil-KWK dan ditandatangani PPK, saksi, panwascam dalam pleno terbuka Kecamatan.
“Hasil pleno terbuka kecamatan itu kemudian difoto lagi dan diunggah lagi di Sirekap menjadi D.Hasil-KWK tingkat lecamatan, kemudian dibawa ke Kota menjadi D.Hasil-KWK tingkat kota kabupaten dalam pleno terbuka tingkat kota,” bebernya.
Nano menambahkan tidak bisa menjelaskan mengapa peladenSirekap down, karena sistemnya langsung terpusat di KPU RI. Sirekap pun sempat bermasalah di 270 wilayah yang menggelar pilkada.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))