Jakarta: Anwar Hafid dan Sigit Purnomo (Pasha Ungu) gagal maju dalam
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) 2020. Pasangan bakal calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrat, PAN, dan PPP itu tak memenuhi syarat dukungan kursi di DPRD Sulteng.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan Anwar Hafid-Pasha hanya mengantongi dukungan tujuh kursi di DPRD Sulteng. Sedangkan, syarat mengusung pasangan calon di Pilgub Sulteng yakni minimal sembilan kursi.
"Masing-masing Demokrat empat kursi, PAN dua kursi, dan PPP satu kursi," kata Kamhar dalam keterangan tertulis, Minggu, 6 September 2020.
Partai Demokrat sedih dengan kenyataan ini. Padahal, elektabilitas Anwar Hafid-Pasha selalu unggul dalam sejumlah survei.
"Semenjak bersepakat untuk jalan bersama pada Maret lalu, pasangan ini terus mengalami tren kenaikan secara konsisten," ungkap dia.
Kamhar menyampaikan partainya tidak ingin terlarut dalam kesedihan akibat gagal mengusung Anwar Hafid-Pasha. Kegagalan ini bakal dijadikan pelajaran.
"Ini menjadi bahan introspeksi untuk berbenah agar ke depan ada peningkatan capaian," sebut dia.
Baca: Masyarakat Diminta Pilih Pemimpin Bermoral di Pilkada 2020
Partai Demokrat kini beralih mengusung Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir di Pilgub Sulteng. Demokrat berkomitmen membantu pemenangan Rusdi-Ma'mun.
"Kami optimis pasangan ini akan memenangkan kontestasi Pilgub Sulteng. Apalagi, tiga partai yang sebelumnya berkoalisi untuk pasangan Anwar-Sigit kompak beralih ke pasangan ini," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))