Purworejo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengundian nomor urut untuk tiga paslon yang akan berkompetisi di
Pilbup Purworejo secara tertutup di Convention Hall Gedung Ahmad Yani, Kamis, 24 September 2020.
Proses pengundian nomor urut hanya boleh disaksikan secara langsung oleh ketiga paslon bersama satu orang penghubung untuk masing-masing paslon. Sedangkan pihak lain seperti pendukung, relawan, hingga partai politik hanya bisa memantau via siaran langsung dari luar ruang utama.
Komisioner KPU, Akmaliyah, menuturkan, pelaksanaan pengundian nomor urut yang tertutup berdasarkan instruksi dari KPU Pusat.
Baca juga:
Petahana Peserta Pilkada Semarang Tak Dapat Nomor Urut
"Kami mohon maaf, karena sesuai instruksi pengundian nomor urut hanya boleh dihadiri oleh paslon dan satu penghubung. Untuk media dan ketua parpol undangan terpaksa kami batalkan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, pasangan Agustinus Susanto-Rahmad Kabuli Jarwinto (Asli) yang diusung oleh PDIP, Gerindra, dan PAN memperoleh nomor urut satu.
Sedangkan nomor urut dua diperoleh pasangan Kuswanto-Kusnomo (Bung Tomo) yang diusung PKB, NasDem dan PPP. Pasangan petahana Agus Bastian-Yuli Hastuti (Bayu) yang diusung Demokrat, Golkar, dan PKS mendapatkan nomor urut tiga.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))