Sleman: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, mengundi nomor urut pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati. Adapun hasil undian,nomor urut 1 diperoleh pasangan Danang Wicaksana-Agus Kholiq, yang diusung Gerindra dan PKB.
Selanjutnya, nomor urut 2 diperoleh pasangan Sri Muslimatun-Amin Purnama. Sri-Amin diusung NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Golkar. Sementara, pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, tiga paslon tersebut bisa melakukan kampanye mulai Sabtu, 26 September 2020. Ia meminta seluruh paslon mematuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.
Baca: 741 Paslon Melaju ke Pilkada 2020, 25 Daerah Diisi Calon Tunggal
"Kegiatan seperti rapat umum, olahraga, perlombaan, dan kegiatan yang ada banyak masa, dilarang," kata Trapsi, Kamis, 24 September 2020.
Trapsi berharap, kampanye bisa dilakukan dengan damai dan sejuk. Ketiga paslon harus berkomitmen menjadi teladan di Sleman.
Sementara itu, agenda debat kandidat akan digelar tiga kali. Trapsi belum bisa memastikan kapan waktu gelaran debat kandidat.
"Ini mempunyai komitmen yang sama. Kita ingin menjawab keraguan masyarakat terkait dengan kegamangan pemilihan kepala daerah 2020," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))