Jakarta: Penyaluran anggaran untuk penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sudah 95,81 persen. Total anggaran yang sudah disalurkan mencapai Rp14.588.211.917.274.
"Ini (realisasi anggaran pilkada) berdasarkan update Ditjen Bina Keuangan Daerah per 22 September 2020," kata Kepala Bagian Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Saydiman Marto, dalam diskusi virtual Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah, Rabu, 30 September 2020.
Saydiman memerinci penerimaan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada berdasarkan masing-masing instansi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima Rp10.162.779.239.679 atau 99,25 persen.
"Belum ditransfer sebesar Rp76.736.875.510 atau 0,75 persen," ungkap dia.
Realisasi anggaran pilkada untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp3.430.074.343.710 atau sekitar 98,93 persen. Anggaran yang belum disalurkan Rp37.180.014.896 atau 1,07 persen.
Baca: Bawaslu Solo Akan Rektrut 1.231 Pengawas TPS
Saydiman menyampaikan realisasi anggaran pengamanan pilkada baru Rp995.358.333.885 atau 65,53 persen. Anggaran tersebut masih kurang Rp523.602.294.239 atau 34,47 persen.
Saydiman menjelaskan sebagian anggaran belum disalurkan karena adanya keterbatasan keuangan daerah. Tidak banyak daerah yang memiliki keuangan yang baik.
"Tidak bisa secara serta merta (memenuhi) realisasi anggaran (penyelenggaraan Pilkada 2020)," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))