Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) ingin memeriksa data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020. Sebab, data kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda dengan Kemendagri.
"Kami mau minta data KPU tersebut," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada
Medcom.id, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Dia menyebutkan perbedaan data antara milik Dukcapil Kemendagri dan
KPU cukup besar. Terutama jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman data pribadi pada sistem KTP-el.
Baca:
Data Kepemilikan KTP-el Berbeda Jauh dengan DPT Pilkada 2020
Maka, harus dicocokkan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga dapat diketahui data konkret DPT yang belum memiliki
KTP-el.
"Kami sudah punya datanya. Dari
database Dukcapil semua terlihat alamat penduduk yang belum merekam," ungkap dia.
Zudan menyampaikan pencocokan tersebut bukan karena Kemendagri tak percaya KPU. Kemendagri perlu membandingkan data agar kebijakan yang diambil tepat.
Pihaknya telah mengajukan permintaan DPT tersebut kepada KPU. Namun, penyelenggara belum merespons permintaan tersebut.
"Kami sudah minta data ke KPU via Pak Viryan (Komisioner KPU Viryan Azis) tapi belum diberi," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))