Jakarta: Polri mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Serentak 2020 di tengah pandemi
virus korona (covid-19). Kepolisian bakal menjalankan semua tugas sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Adanya pandemi dalam pelaksanaan pilkada kurang menguntungkan. Tapi situasinya tidak hanya di Indonesia," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam diskusi virtual, Kamis, 1 Oktober 2020.
Argo mengatakan hampir seluruh negara tengah memerangi
covid-19. Namun, ada sejumlah negara yang bisa menggelar pemilihan umum (pemilu) seperti Korea Selatan dan Singapura.
Kepolisian, kata Argo, bakal mendukung seluruh keputusan pemerintah. Apalagi Presiden, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat tetap menggelar pilkada pada 9 Desember 2020.
"Polri akan mendukung
full power semua kebijakan dari pemerintah dan mendukung KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ujar dia.
Baca:
Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada 2020, Siap-siap Dipidana
Argo mencontohkan bentuk dukungan Polri, salah satunya diterbitkannya Maklumat Kapolri nomor MAK/3/IX/2020 pada 21 September 2020. Maklumat itu terkait kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan
Pilkada 2020.
"Sedangkan ranah pelanggaran pilkada dan pidana ada gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Itu sarana yang kita bentuk dan siap melaksanakan tahapan pilkada," tegas Argo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))