Merangin: Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Merangin, Nalim dan Nilwan Yahya dipastikan maju dalam kontesasi
Pilkada Merangin 2024. Pasangan ini telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan setelah memperoleh surat rekomendasi dari empat partai yaitu PPP, PKN, Perindo, dan Golkar.
"Syukur Alhamdulillah atas dukungan yang diberikan kepada pasangan MENAWAN. Dukungan ini menambah optimisme kami untuk bisa kembali memimpin dan membangun Merangin yang lebih baik. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Merangin," kata Nalim di Merangin, Minggu malam, 25 Agustus 2024.
DPP PPP memberikan persetujuan kepada Nalim dan Nilwan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Merangin, Jambi. Surat rekomendasi yang ditandatangani Plt. Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardjono dan Sekjen M. Arwani Tomafi ini diterbitkan pada 16 Agustus 2024.
Sehari kemudian atau tepatnya 17 Agustus 2024, pasangan Nalim dan Nilwan mendapat surat rekomendasi dari Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Merangin 2024. Surat rekomendasi ini ditandatangani Pimpinan Nasional PKN Anas Urbaningrum dan Sekjen Sri Mulyono.
Sementara DPP Partai Perindo mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan Nalim dan Nilwan pada 18 Agustus 2024. Surat rekomendasi ini ditandatangani Ketua Umum DPP Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq.
DPP Partai Golkar menerbitkan rekomendasi kepada pasangan Nalim dan Nilwan pada 24 Agustus 2024. Rekomendasi bernomor: Skep-8/DPP/GOLKAR/VIII/2024 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen M. Sarmuji.
Memegang surat rekomendasi empat partai tersebut, pasangan yang digadang-gadang mengusung singkatan MENAWAN (Menangkan Nalim-Nirwan) ini sudah memenuhi syarat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati ke KPUD Merangin sebelum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 keluar. Sebab empat partai pengusung pasangan Nalim-Nilwan mengantongi 11 kursi dari 35 kursi di DPRD Merangin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))