Jakarta:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih
Prabowo Subianto dinilai memiliki pandangan yang sama terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pilkada. Yakni, mengedepankan aspirasi masyarakat terkait pengesahan bakal beleid tersebut.
"Hubungan Presiden Jokowi dengan Presiden terpilih Prabowo setahu saya sangat baik, perkembangannya bahkan begitu intensif komunikasinya sehingga memiliki pandangan yang sama bahwa aspirasi yang berkembang terhadap putusan MK (Mahkamah Konstitusi) harus kita kedepankan," kata anggota Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Anggota Komisi XI DPR itu berkeyakinan Jokowi dan Prabowo memiliki harapan yang sama terhadap penyelenggaraan
Pilkada 2024. Jokowi dan Prabowo ingin semua elemen negara dan masyarakat bekerja sama menyukseskan kontestasi pemilihan kepala daerah tersebut.
Tak hanya itu, Prabowo dan Jokowi menginginkan Pilkada 2024 melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Serta, bisa membawa ekonomi di daerahnya menjadi lebih baik.
"Pilkada di 27 November 2024 bisa jadi faktor penggerak lahirnya pemimpin-pemimpin baru di daerah dan bisa menggerakkan ekonomi di daerah karena sebetulnya pilkada itu memiliki efek yang cukup positif terhadap dorongan pertumbuhan sektoral di daerah," ungkap dia.
Kamrussamad juga menekankan Jokowi dan Prabowo memiliki kesamaan pandangan bahwa semua pihak harus menjaga situasi negara tetap kondusif. Hal itu disampaikan menyikapi gelombang protes masyarakat terkait rencana pengesahan revisi UU Pilkada yang batal dilakukan.
Kamrussamad menyebut kemanan yang kondusif sangat dibutuhkan agar ekonomi Indonesia tetap dalam kondisi baik. Sehingga, bisa membuat investasi berbondong-bondong masuk ke Indonesia.
"Kita harus menjaga ekonomi kita, pelabuhan kita ramai, bandara kita ramai, pasar-pasar kita ramai, artinya daya beli kita cukup baik dan ini yang harus kita jaga supaya ekonomi kita betul-betul kondusif agar investasi masuk," kata dia.
Selain itu, Kamrussamad mengungkapkan pimpinan
DPR telah menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi terkait putusan MK. Pimpinan fraksi di Parlemen sepakat menampung aspirasi rakyat agar putusan MK menjadi rujukan dalam menyusun draft peraturan KPU (PKPU).
"Keinginan masyarakat menghendaki bahwa Pilkada 2024 merujuk pada keputusan MK karena itu pembahasan pada hari senin nantinya di Komisi II DPR, kami meyakini semua fraksi akan merujuk pada putusan MK dalam rangka menselaraskan PKPU sebagai tindak lanjut dari putusan MK," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))