Yogyakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Hamdan Kurniawan, optimistis
Pilkada 2020 berjalan sesuai jadwal. Apalagi jika semua pihak tetap mematuhi aturan salah satunya penerapan protokol kesehatan.
"Semua tahapan Pilkada 2020 menempatkan protokol kesehatan sebagai panglimanya," tutur Hamdan, Rabu, 10 September 2020.
Ia mengatakan pilkada dengan protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19 merupakan tanggung jawab semua pihak. Tak hanya KPU, namun juga partai politik, para kandidat, pendukung paslon, hingga masyarakat.
"Kami tetap optimistis Pilkada 2020 tetap akan berlangsung," kata dia.
Baca juga:
Demi Pilkada Aman saat Pandemi
Meski demikian, peluang penundaan Pilkada 2020 karena situasi darurat pandemi juga tetap ada. Namun, ia menyebut hal itu bukan kewenangan KPU.
Sementara itu, Ahli Hukum Ketatanegaraan sekaligus Direktur Yogyakarta Parlement Watch, Benedictus Hestu Cipto Handoyo, mengungkapkan perhelatan Pilkada 2020 merupakan pertarungan antara legitimasi politik dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dengan belum ditemukannya obat dan vaksin covid-19, keberlangsungan Pilkada 2020 masih menjadi tanda tanya.
"Mungkin saja pemerintah akan kembali mengeluarkan Perppu sehingga pilkada harus ditunda," ujar dia.
Baca juga:
Kampanye Daring Tak Membatasi Hak Paslon
Kekhawatirannya terhadap pelaksanaan pilkada semakin nyata pada saat pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020. Banyak kandidat yang ternyata tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Kala itu tak sedikit para pendukung pasangan bakal calon berkerumun mengantar jagoannya. Ia berharap, kegiatan pendaftaran tidak menimbulkan klaster baru, pun saat kampanye tetap menjaga perilaku.
"Pilih kandidat yang patuh pada protokol kesehatan," jelasnya. (Ardi Teresti)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))