Sleman: Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyiapkan ribuan personel guna pengamanan tahapan
Pilkada Serentak 2020. Pihak yang melanggar aturan akan ditindak sesuai perundang-undangan.
"Polres Sleman menyiapkan 1.400 personel dalam pengamanan Pilkada Sleman 2020," kata Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto, Kamis, 24 September 2020.
Anton mengatakan, proses penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon pada Rabu, 23 September lalu, telah berjalan baik. Sementara, proses pengundian nomor pasangan calon sehari setelahnya bisa terlaksana tanpa ada gangguan.
"Dari kemarin, 23 dan 24 September, sudah dua kegiatan. Ini bisa dijadikan barometer (pengamanan) selanjutnya," ujarnya.
Baca juga:
PKPU Soal Larangan Berkerumun Dinilai Lembek
Ia berharap tiga pasangan calon tak nekat melakukan pengerahan massa pada tahapan kampanye pilkada mulai 26 September 2020. Anton meminta semua paslon mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19, seperti tidak mengumpulkan massa sebagaimana dua tahapan sebelumnya.
Anton menegaskan, kepolisian akan menindak tegas paslon ataupun pendukung paslon yang melanggar aturan. Penegakan hukum dilakukan dengan koordinasi bersama sejumlah instansi di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Pelanggaran, sanksi, akan kita sesuaikan. Kalau lalu lintas, ada undang-undang lalu lintas. Pidana, ditindak sesuai KUHP. Selain Gakkumdu, kami punya satgas Gakkumdu," jelas dia.
Tiga paslon akan bersaing pada Pilkada Sleman 2020. Pasangan Danang Wicaksana-Agus Kholiq memperoleh nomor urut 1 yang diusung Partai Gerindra dan PKB. Nomor urut 2 diperoleh pasangan Sri Muslimatun-Amin Purnama. Sri dan Amin disokong Partai NasDem, PKS, dan Partai Golkar. Sedangkan pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa mendapat nomor urut 3.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))